Panti Asuhan Nurul Abyadh Online

Maret 20, 2008

APAKAH WANITA ITU JAHAT DALAM SEGALANYA?

Diarsipkan di bawah: Artikel Islam, Artikel Lain — abdulcholik83 @ 12:12 pm
APAKAH WANITA ITU JAHAT DALAM SEGALANYA? Dr. Yusuf Al-Qardhawi    PERTANYAAN   Dalam buku Nahjul Balaghah karangan Amirul-Mukminin Ali  bin Abi Thalib r.a  erdapat suatu keterangan:        "Wanita itu jahat dalam segalanya. Dan yang paling       jahat dari dirinya ialah kita tidak dapat terlepas      dari padanya."   Apakah  arti  yang sebenarnya (maksud) dari kalimat tersebut? Apakah  hal  itu  sesuai  d engan  pandaigan  Islam  terhadap wanita? Saya mohon penjelasannya. Terima kasih.    JAWAB   Ada dua hal yang nyata kebenarannya, tetapi harus dijelaskan iebih dah ulu, yaitu:   Pertama,   yang   menjadi   pegangan   atau    dasar    dari masalah-masalah  agama ialah firman Allah swt. dan sabda Nabi saw, selain dari dua ini, setiap  orang   

(lagi…)

WANITA BERHIAS DI SALON KECANTIKAN

Diarsipkan di bawah: Artikel Islam, Artikel Lain — abdulcholik83 @ 11:52 am
WANITA BERHIAS DI SALON KECANTIKAN Dr. Yusuf Al-Qardhawi   PERTANYAAN   Apakah boleh wanita Muslimat menghias (mempercantik) dirinya di  tempat-tempat  tertentu,  misalnya  pada  saat ini, yang dinamakan salon kecantikan, dengan alasan keadaan masa  kini bagi wanita  sangat penting untuk tampil dengan perlengkapan dan cara-cara berhias seperti itu yang bersifat modren?   Selain itu, bolehkah wanita memakai rambut palsu atau  tutup kepala yang dibuat khusus untuk itu?   JAWAB   Agama  Islam  menentang kehidupan yang bersifat kesengsaraan dan menyiksa diri, sebagaimana yang telah dipraktekkan  oleh sebagian  dari pemeluk agama lain dan aliran tertentu. Agama Islam pun menganjurkan bagi  ummatnya  untuk  selalu  tampak indah   dengan   cara   sederhana   dan  layak,  yang  tidak berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di  saat  hendak mengerjakan  ibadat,  supaya  berhias diri disamping menjaga kebersihan dan kesucian tempat maupun pakaian.   Allah swt. berfirman:        "... pakailah pakaianmu yang indah pada setiap      (memasuki) masjid ..." (Q.s.Al-A'raaf: 31)   Bila Islam sudah menetapkan hal-hal yang  indah,  baik  bagi laki-laki  maupun  wanita, maka terhadap wanita, Islam lebih memberi  perhatian  dan   kelonggaran,   karena   fitrahnya, sebagaimana  dibolehkannya memakai kain sutera dan perhiasan emas, dimana hal itu diharamkan bagi kaum laki-laki.   Adapun hal-hal  yang  dianggap  oleh  manusia  baik,  tetapi membawa  kerusakan  dan  perubahan  pada tubuhnya, dari yang telah diciptakan oleh Allah swt, dimana perubahan itu  tidak layak  bagi  fitrah  manusia,  tentu  hal  itu pengaruh dari perbuatan setan yang hendak memperdayakan. Oleh karena  itu, perbuatan tersebut dilarang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:        "Allah melaknati pembuatan tatto, yaitu menusukkan      jarum ke kulit dengan warna yang berupa tulisan,      gambar bunga, simbol-simbol dan sebagainya;      mempertajam gigi, memendekkan atau menyambung      rambut dengan rambut orang lain, (yang bersifat      palsu, menipu dan sebagainya)." (Hadis shahih).   Sebagaimana riwayat Said bin Musayyab, salah seorang sahabat Nabi  saw.  ketika Muawiyah berada di Madinah setelah beliau berpidato,  tiba-tiba  mengeluarkan  segenggam  rambut   dan mengatakan,  "Inilah  rambut  yang dinamakan Nabi saw. azzur yang artinya  atwashilah  (penyambung),  yang  dipakai  oleh wanita  untuk menyambung rambutnya, hal itulah yang dilarang oleh Rasulullah saw. dan  tentu  hal  itu  adalah  perbuatan orang-orang Yahudi. Bagaimana dengan Anda, wahai para ulama, apakah kalian tidak melarang  hal  itu?  Padahal  aku  telah mendengar   sabda  Nabi  saw.  yang  artinya,  'Sesungguhnya terbinasanya orang-orang Israel itu  karena  para  wanitanya memakai itu (rambut palsu) terus-menerus'." (H.r. Bukhari).   Nabi  saw.  menamakan  perbuatan  itu  sebagai  suatu bentuk kepalsuan, supaya tampak hikmah sebab  dilarangnya  hal  itu bagi kaum wanita, dan karena hal itu juga merupakan sebagian dari tipu muslihat.   Bagi wanita yang menghias rambut atau lainnya di salon-salon kecantikan,  sedang  yang  menanganinya (karyawannya) adalah kaum laki-laki. Hal itu jelas  dilarang,  karena  bukan saja bertemu  dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, tetapi lebih dari itu, sudah pasti itu haram, walaupun dilakukan di rumah sendiri.   Bagi  wanita  Muslimat  yang tujuannya taat kepada agama dan Tuhannya, sebaiknya berhias diri di rumahnya  sendiri  untuk suaminya,  bukan  di  luar  rumah atau di tengah jalan untuk orang lain. Yang  demikian  itu  adalah  tingkah  laku  kaum Yahudi yang menginginkan cara-cara moderen dan sebagainya.   --------------------------------------------------- Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Cetakan Kedua, 1996 Penerbit Risalah Gusti Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177   Artikel ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/WanitadiSalon.html

MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA

Diarsipkan di bawah: Artikel Islam, Artikel Lain — abdulcholik83 @ 11:50 am
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA Dr. Yusuf Al-Qardhawi   PERTANYAAN   Ada sebagian orang  mengatakan  bahwa  rambut  wanita  tidak termasuk  aurat  dan  boleh dibuka. Apakah hal ini benar dan bagaimana dalilnya?   JAWAB   Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara dan  di  setiap  masa  pada  semua  golongan  fuqaha, ulama, ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa  rambut  wanita  itu termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan muhrimnya.   Adapun sanad  dan  dalil  dari  ijma'  tersebut  ialah  ayat Al-Qur'an:        "Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah      mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,       dan janganlah menampakkan  perhiasannya, kecuali      yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka      menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..."     (Q.s. An-Nuur: 31).   Maka,  berdasarkan  ayat  di atas, Allah swt. telah melarang bagi  wanita  Mukminat  untuk  memperlihatkan  perhiasannya. Kecuali  yang  lahir  (biasa  tampak). Di antara para ulama, baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa rambut  wanita  itu  termasuk  hal-hal  yang  lahir;  bahkan ulama-ulama yang  berpandangan  luas,  hal  itu  digolongkan perhiasan yang tidak tampak.   Dalam  tafsirnya,  Al-Qurthubi mengatakan, "Allah swt. telah melarang kepada kaum  wanita,  agar  dia  tidak  menampakkan perhiasannya   (keindahannya),  kecuali  kepada  orang-orang tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak."   Ibnu Mas'ud berkata, "Perhiasan yang  lahir  (biasa  tampak) ialah   pakaian."  Ditambahkan  oleh  Ibnu  Jubair,  "Wajah" Ditambah pula oleh Sa'id Ibnu Jubair dan  Al-Auzai,  "Wajah, kedua tangan dan pakaian."   Ibnu  Abbas,  Qatadah  dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata, "Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan dan cincin termasuk dibolehkan (mubah)."   Ibnu Atiyah berkata, "Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan  untuk tidak  menampakkan  dirinya dalam keadaan berhias yang indah dan supaya berusaha  menutupi  hal  itu.  Perkecualian  pada bagian-bagian  yang  kiranya berat untuk menutupinya, karena darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan."   Berkata Al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu  Atiyah  tersebut  baik sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di waktu biasa  dan  ketika  melakukan  amal  ibadat,  misalnya salat, ibadat haji dan sebagainya."   Hal  yang  demikian  ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma' binti  Abu Bakar  r.a.  bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma' sedang  mengenakan  pakaian  tipis,  lalu  Rasulullah   saw. memalingkan muka seraya bersabda:        "Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita      sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi      dirinya menampakkannya, kecuali ini ..." (beliau      mengisyaratkan pada muka dan tangannya).   Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa rambut  wanita   tidak   termasuk   perhiasan   yang   boleh ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.   Allah  swt.  telah  memerintahkan  bagi  kaum wanita Mukmin, dalam  ayat  di  atas,  untuk  menutup  tempat-tempat   yang biasanya  terbuka  di  bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah "kain  untuk  menutup  kepala,"  sebagaimana   surban   bagi laki-laki,   sebagaimana  keterangan  para  ulama  dan  ahli tafsir. Hal ini (hadis  yang  menganjurkan  menutup  kepala) tidak terdapat pada hadis manapun.   Al-Qurthubi  berkata,  "Sebab  turunnya  ayat tersebut ialah bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup  kepala  dengan akhmirah  (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang, sehingga dada, leher dan telinganya  tidak  tertutup.  Maka, Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu dada dan lainnya."   Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a.  telah  berkata, "Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah."   Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya untuk menutupi apa yang terbuka.   Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai kerudung (khamirah) yang tipis di  bagian  lehernya,  Aisyah r.a.   lalu   berkata,   "Ini   amat   tipis,   tidak  dapat menutupinya."   --------------------------------------------------- Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Cetakan Kedua, 1996 Penerbit Risalah Gusti Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177 Artiekl ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/TutupRambut.html

PERANAN WANITA DAN KEBANGKITAN UMMAT ISLAM MASA KINI

Diarsipkan di bawah: Artikel Islam, Artikel Lain — abdulcholik83 @ 11:47 am
PERANAN WANITA DAN KEBANGKITAN UMMAT ISLAM MASA KINI Dr. Yusuf Al-Qardhawi   PERTANYAAN   Apakah benar ada masa kebangkitan bagi ummat Islam?   Jika ada, bagaimana peranan wanita dalam Islam  secara  umum dan   pandangan   terhadap  wanita  karier,  dan  bagi  yang berpendidikan tinggi pada khususnya?   JAWAB   Tidak dapat diragukan  lagi,  bahwa  kita  hidup  dalam  era kebangkitan  Islam, setelah sekian lama kaum Muslimin berada dalam keadaan tidak sadar  dan  lelap  dalam  tidurnya  yang berkepanjangan,    seperti   halnya   kaum   Kahfi,   dimana musuh-musuh mereka mengintervensi dari Barat, Timur, Selatan dan  Utara.  Kemudian  menjajah  dan  menguasainya, sehingga dengan mudah menjatuhkan mereka dari agamanya, yaitu  Islam. Lalu   diganti   secara   paksa   peraturan-peraturan  baru, hukum-hukum baru, baik dalam masalah politik maupun sosial.   Hal-hal yang demikian itu terjadi pada  saat  kaum  Muslimin dalam   keadaan  tidak  sadar.  Kemudian  berkat  perjuangan ahli-ahli fiqih dan dakwah, maka terjadilah pembaruan  untuk membangun pusat dakwah Islamiah dan perorangan di mana-mana.   Dengan  takdir  Allah,  maka  terjadilah  kebangkitan  ummat Islam. Hal ini sudah  biasa  bagi  ummat  Islam  dan  sesuai dengan  sifatnya,  bahwa  ummat  Islam  tidak  mungkin  mati selamanya, tanpa  bangkit  kembali.  Karenanya,  agama  yang hidup  mengharuskan  ummatnya  hidup;  dan  Allah swt. dalam setiap  masa  selalu  mengangkat  seseorang,  untuk  membawa keharuman agama bagi ummatnya.   Dalam  setiap  masa  selalu  timbul  di  tengah-tengah ummat Islam, orang-orang  yang  membela  kebenaran,  walau  bahaya menentangnya,  sampai  datangnya hari Kiamat. Maka dari itu, keluarlah  suara-suara  untuk  mengajak  bagi  ditegakkannya kebenaran  dan dipraktekkannya agama Islam secara utuh serta pembaruan, sebagaimana dapat dirasakan seperti sekarang ini.   Sebenarnya, kebangkitan ini meliputi semua  aspek.  Sebagian orang  mengira  di  saat  permulaan  hanya  suara  saja yang timbul, disebabkan oleh  perasaan  dan  semangat.  Sementara kenyataan  menjadi  sebaliknya,  setiap waktu bertambah kuat semangat yang menyala, perasaan yang hidup  dalam  kesadaran pada  agama  tersebut,  dan  kebangkitan berdasarkan pikiran yang sehat, setelah  lama  hidup  jauh  dari  kemurnian  dan kebenarannya.  Sadar  akan  akibat dan keadilannya di segala bidang.   Sungguh telah berubah  semua  perasaan  dan  simpatik,  yang dulunya   di   bawah   naungan   gerakan   Nasionalisme  dan Sosialisme,   serta   lain-lainnya,   dari    aliran    yang bertentangaan   dengan  agama.  Maka,  pikiran-pikiran  yang semula dipengaruhi oleh  paham-paham  yang  bukan  bersumber pada  Islam, karena belum paham terhadap Islam, sekarang ini mereka sadar akan kebenaran dan kemurnian dari ajaran Islam. Mereka  paham  bahwa  Islam  itu  bukan  ibadat saja, tetapi menyangkut  segi  akidah,  akhlak   yang   luhur,   muamalah (jual-beli) yang baik, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan Islam itu adalah amanat dan risalah yang dapat mengatur kehidupan manusia sebelum lahirnya manusia, sesudah lahir, ketika masih berupa janin, di waktu hidup dan  ketika mati. Begitu juga di waktu bangkit kembali.   Kcbangkitan  ini  termasuk  kebangkitan berpikir. Kita telah melihat buku-buku yang telah ditulis  oleh  ahli-ahli  pikir dan  penulis-penulis  terkenal.  Di  mana-mana,  terutama di perpustakaan, penuh dengan bermacam-macam buku  yang  dibaca para  generasi  muda  Islam,  mulai  dari yang berpendidikan rendah   sampai   yang    berpendidikan    tinggi,    mereka mempelajarinya secara mendalam.   Adapun masa kemunduran dan bekunya pikiran adalah disebabkan oleh banyak hal, diantaranya ialah:   Pada  masa  itu  banyak  pikiran-pikiran  yang  condong  dan menganggap harus ikut peradaban Barat di segala bidang.   Tiada jalan bagi kemajuan, kecuali mengambil peradaban Barat secara keseluruhan, baik, buruk, pahit dan  manis.  Sehingga para   simpatisan   giat   mencari  dalil  untuk  menguatkan kedudukan dan peradaban orang  asing;  bahkan  hal-hal  yang tidak  sesuai  dengan  peraturan mereka, dicela dan dianggap tidak sempurna, misalnya dalam masalah talak, riba, poligami dan sebagainya.   Sekarang  ini  lain  halnya,  semua  masalah dihadapi dengan bahasa ilmiah dan pikiran yang sehat, walaupun mereka  dalam masa  kemajuan telah mencapai bulan dan dengan mudah manusia dapat menikmati hidup yang mewah, tetapi mereka gagal  dalam membina   ketenangan  jiwanya.  Mereka  hanya  memperhatikan sarana bagi sesuatu, tetapi mereka mengabaikan tujuan  luhur dari kehidupan ini, dan itu hanya bisa diarahkan oleh Islam.   MASALAH YANG TIDAK DAPAT DIJAWAB   Peradaban  masyarakat  Barat tidak dapat menjawab pertanyaan berikut ini: Untuk apakah manusia ini hidup, dari  mana  dan hendak ke mana mereka pergi?   Peradaban   Barat   tidak   dapat  memberi  kebahagiaan  dan kesejahteraan bagi manusia. Maka Islamlah satu-satunya agama alternatif    yang   dapat   mengungkapkan   kelemahan   dan ketidakmampuan mereka dalam menghadapi  tantangan  kehidupan yang  menuju  ke  arah  kesejahteraan  di  dunia  maupun  di akhirat. Islamlah yang dapat menjawab dan  memecahkan  semua permasalahan, baik masalah politik, sosial dan lainnya.   PERANAN KAUM INTELEKTUAL   Perhatian  akan  masalah-masalah  Islam  tidak saja terbatas kepada orang-orang berusia lanjut, bahkan tampak lebih besar perhatian   semangatnya   di   kalangan   para  pelajar  dan ilmuwannya,  baik  laki-laki  maupun  wanita.  Mereka   giat mempelajari  masalah-masalah  Islam  dan mempraktekkannya di masjid dan tempat-tempat ibadat lainnya yang selalu dipenuhi oleh segenap lapisan ummat Islam.   PERANAN WANITA   Jika  kita  membaca Al-Qur'an, maka dapat kita ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan  dengan  ibu  Hawa,  yang berfungsi sebagai istri dan kawan hidup beliau.   Kita  mengetahui  kisah  istri  Fir'aun, yang dapat mencegah Fir'aun  dalam  niatnya  untuk  membunuh   Nabi   Musa   as. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.:     "Dan berkatalah istri Fir'aun, '(Ia) biji mata   bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya,   mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita   pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak   mzenyadari." (Q.s. Al-Qashash: 9).   Kita  simak  kisah  dimana  ada  dua  wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir,  yang  diberi  air  minum oleh   Nabi   Musa   as.   Kemudian  kedua  wanita  tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan  kepada Nabi   Musa   as.   karena  beliau  memiliki  amanat  (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:     "Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,   'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang   bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang   yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja   (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat   dipercaya'." (Q.s. Al-Qashash: 26).   Kita  simak  lagi  kisah  ratu  Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini  setelah menerima  surat  dari  Nabi  Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya,  lalu  dia meminta  pendapat  kepada  kaumnya  dan  bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama.   Firman Allah swt.:     "Berkata dia (Balqis), 'Hai para pembesar, berilah   aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak   pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu   berada dalam majelis(ku).'   Mereka menjawab,  'Kita  adalah  orang-orang  yang  memiliki kekuatan  dan  (juga)  memiliki  keberanian  yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di  tanganmu;  maka pertimbangkanlah   yang   akan   kamu  perintahkan'."  (Q.s. An-Naml: 32-3).   Kemudian dia berkata,  sebagaimana  yang  telah  difirmankan Allah swt.:     "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu   negeri niscaya mereka membinasakannya, dan   menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina;   dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat."   (Q.s. An-Naml: 34).   Kesimpulan   dari   pendapat   ratu   tersebut  ialah  bahwa penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak  menguasai suatu  negeri,  maka  mereka  akan  merusak  dua  hal, yaitu merusak negara dan moral penduduknya.   Oleh  karena  itu,  di  dalam  Al-Qur'an  telah   disebutkan nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang  ada   hubungannya   dengan   kisahnya   masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul.   PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.   Adapun  peranan wanita pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah ibu  beliau;  yang menyusuinya, Halima As-Sa'diyah; dan yang menjadi hadina (pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a.  dari Habasyah.   Nabi  saw.  telah  bersabda, "Bahwa dia adalah ibuku setelah ibuku sendiri."   Kemudian kita  kenal  Siti  Khadijah  binti  Khuwailid  r.a, wanita  pertama  yang  beriman dan membantunya, Siti Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya,  dari  Ummahaatul  Mukmtniin (ibu  dari  kaum  Mukmin), istri-istri Nabi, dan istri-istri para sahabat Rasulullah saw.   AKTIVITAS WANITA MASA KINI   Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup  luas  meliputi berbagai  bidang,  terutama  yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi  akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam.   Wanita  Muslimat  mempunyai   kewajiban   untuk   memperkuat hubungannya   dengan  Allah  dan  menyucikan  pikiran  serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat.   Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan  kebatilan dan syubuhat terhadap Islam.   Harus     diketahui     dan     disadari     hal-hal    yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari bagian  yang  diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa saksi seorang  wanita  itu  dianggap  separuh dari  laki-laki?  Juga  harus  memahami hakikatnya, sehingga iman  dan  Islamnya  bersih,  tiada   keraguan   lagi   yang menyelimuti benak dan pikirannya.   Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai  dengan  yang  dikehendaki  oleh  Islam. Tidak  boleh  terpengaruh  oleh  sikap  dan  perilaku wanita non-Muslim atau berpaham Barat.  Karena  mereka  bebas  dari pikiran  dan  peraturan-peraturan  sebagaimana yang ada pada agama Islam. Mereka tidak terikat  pada  perkara  halal  dan haram, baik dan buruk.   Banyak  diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang  menyerupai  binatang  buas, pakaian  mini,  tipis (transparan), atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah  meniru  orang yang buta akan hal-hal terlarang.   Nabi saw. telah bersabda:     "Janganlah kamu menjadi orang yang tidak mempunyai   pendirian dan berkata, 'Aku ikut saja seperti   orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik;   jika mereka jahat, aku pun jadi jahat.' Tetapi   teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika   orang-orang melakukan kebaikan, maka aku akan   mengerjakannya; dan jika orang-orang melakukan   kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan."   PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA   Di  dalam  Al-Qur'an  telah  ditetapkan, semua penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita, kecuali  yang  khusus  bagi  salah satu dari keduanya. Maka, kewajiban  bagi  kaum  wanita  di  dalam  keluarganya  ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya.   Jika dia sebagai anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas  yang  telah  ditentukan  oleh agama,  maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik,  yang telah  menjadi  tujuan  agama,  disamping  tetap menghormati kedua orangtua.   Wajib  bagi  setiap  wanita  (para  istri),  yaitu  membantu suaminya  dalam  menjalankan  perintah agama, mencari rezeki yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya  dengan penuh kesabaran, dan sebagainya.   Wajib  pula  bagi  setiap  ibu,  mengajar  anak-anaknya taat kepada  Allah,  yakni  dengan  menjauhi   larangan-Nya   dan menjalankan    perintah-Nya,   serta   taat   kepada   kedua orangtuanya.   Kewajiban bagi setiap wanita  terhadap  kawan-kawannya  yang seagama,  yaitu  menganjurkan  untuk membersihkan akidah dan tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi  paham-paham yang  bersifat  merusak  dan menghancurkan sendi-sendi Islam dan  akhlak  yang  luhur,  yang  diterimanya  melalui  buku, majalah, film, dan sebagainya.   Dengan   adanya   tindakan-tindakan   di  luar  Islam,  yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya   mereka    pada    peradaban    Barat    dan paham-pahamnya.   Harus  diakui,  bahwa  hak-hak wanita di sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh.   Harus diketahui pula, bahwa suara pertama dari  kaum  wanita dalam  menguatkan  dakwah  dan  risalah  Muhammad saw. ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.:     "Demi Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau   sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi,   menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat,   memberi kepada orang yang tidak punya, menerima   dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta   menolong orang-orang yang menderita."   Orang pertama yang berperan sebagai syuhada ialah  Ummu  Amr binti  Yasir  Ibnu  Amar  yang  bernama  Samiah, dia bersama suaminya disiksa,  agar  mereka  keluar  dari  agama  Islam. Tetapi  mereka  tetap  bertahan dan sabar, sehingga dia mati syahid bersama suaminya.   Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan melihat  mereka dalam  keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka, "Sabarlah wahai Al-Yasir,  sesungguhnya  kita  nanti akan bertemu di surga."   Keterangan: Artikel ini merupakan artikel lepas yang ditulis oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Dikutip dari Majalah "Al-Ummah," no.  66,  Pebruari  1986,  hlm.  40-5. Dimuatnya artikel ini menurut hemat kami amat layak. (Penerjemah).   --------------------------------------------------- Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Cetakan Kedua, 1996 Penerbit Risalah Gusti Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177   Artikel ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/PerananWanita.html

IMAJINASI MANUSIA TENTANG AL-KHIDIR AS.

Diarsipkan di bawah: Artikel Islam, Artikel Lain — abdulcholik83 @ 11:45 am
IMAJINASI MANUSIA TENTANG AL-KHIDIR AS. Dr. Yusuf Al-Qardhawi   Pertanyaan:   Siapakah  Al-Khidir  itu? Apakah  ia   seorang   Nabi   atau wali? Apakah  ia hidup sampai saat ini sebagaimana dikatakan oleh banyak orang? Sebagian  orang-orang  yang  saleh  telah melihat  dan berjumpa dengannya. Apabila masih hidup, dimana ia  tinggal?  Mengapa  beliau   tidak   muncul   dan   tidak mengajarkan  ilmunya  kepada orang-orang, khususnya di zaman sekarang? Saya harapkan mendapat penjelasan yang memuaskan.   Jawab:   Al-Khidir adalah hamba yang saleh dan disebutkan oleh  Allah Ta'ala  dalam  Surat  Al-Kahfi, yaitu sebagai teman sayidina Musa as. Dimana Nabi Musa as. belajar kepadanya.   Al-Khidir mensyaratkan kepadanya agar  bersabar.  Maka  Musa menyanggupinya.  Al-Khidir  berkata,  "Bagaimana  kamu dapat bersabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai  pengetahuan yang cukup tentang hal itu?" Al-Khidir tetap menyertai Musa. Ia adalah seorang hamba yang diberi rahmat  oleh  Allah  dan ilmu  dari  sisi-Nya.  Musa  terus  berjalan  bersamanya dan melihat Al-Khidir telah melobangi perahu. Maka Musa berkata, "Apakah engkau melubanginya supaya penumpangnya tenggelam?"   Cerita selanjutnya telah disebutkan dalam Surat Al-Kahfi.   Musa   merasa  heran  atas  perbuatannya,  hingga  Al-Khidir menerangkan  kepadanya  sebab-musabab  dari  perbuatan  yang dilakukan itu. Pada akhir pembicaraannya, Al-Khidir berkata, "Bukanlah  aku  melakukan  itu  menurut  kemauanku  sendiri. Demikian itu adalah penjelasan dari perbuatan-perbuatan yang kamu  tidak  dapat  bersabar  atasnya."   Maksudnya,   semua perbuatan itu hanyalah karena kemauan Allah Ta'ala.   Sebagian orang berkata tentang Al-Khidir:   Ia  hidup sesudah Musa hingga zaman Isa, kemudian zaman Nabi Muhammad saw, ia sekarang masih hidup, dan akan hidup hingga Kiamat.   Ditulis  orang  kisah-kisah,  riwayat-riwayat  dan dongeng-dongeng  bahwa  Al-Khidir  menjumpai  si  Fulan  dan memakaikan  kirqah  (pakaian)  kepada  si  Fulan dan memberi pesan kepada si Fulan.   Sama  sekali  tidak  adil  pendapat  yang  mengatakan  bahwa Al-Khidir masih hidup - sebagaimana anggapan sementara orang - tetapi sebaliknya, ada dalil-dalil dari Al-Qur'an, Sunnah, akal  dan  ijma,  diantara  para  ulama dari ummat ini bahwa Al-Khidir sudah tiada.   Saya anggap cukup  dengan  mengutip  keterangan  dari  kitab Al-Manaarul     Muniif    fil-Haditsish-Shahih   wadl-Dla'if karangan Ibnul Qayyim.   Ibnul  Qayyim  rahimahullah  menyebutkan  dalam  kitab   itu ciri-ciri  dari  hadis  maudlu,  yang  tidak  diterima dalam agama. Diantara cirinya ialah "hadis-hadis yang menceritakan tentang  Al-Khidir dan kehidupannya." Semuanya adalah dusta. Tidak satu pun hadis yang shahih.   Di antara hadis maudlu, itu ialah hadis yang berbunyi:   "Bahwa Rasulullah saw. sedang berada di masjid,  ketika  itu beliau mendengar pembicaraan dari arah belakangnya. Kemudian beliau melihat, ternyata ia adalah Al-Khidir."   Juga hadis, "Al-Khidir dan Ilyas berjumpa setiap tahun." Dan hadis, "Jibril, Mikail dan Al-Khidir bertemu di Arafah."   Ibrahim Al-Harbi ditanya tentang umur Al-Khidir yang panjang dan bahwa ia masih hidup. Maka beliau menjawab "Tidaklah ada yang   memasukkan  paham  ini  kepada  orang-orang,  kecuali setan."   Imam Bukhari ditanya tentang  Al-Khidir  dan  Ilyas,  apakah keduanya  masih  hidup? Maka beliau menjawab, "Bagaimana hal itu terjadi?" Nabi saw. telah bersabda, "Tidaklah akan hidup sampai  seratus  tahun  lagi bagi orang-orang yang berada di muka bumi ini." (H.r. Bukhari-Muslim) .   Banyak imam lainnya yang ketika  ditanya  tentang  hal  itu, maka  mereka  menjawab  dengan menggunakan Al-Qur'an sebagai dalil:   "Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia  pun sebelum  kamu  (Muhammad), maka jika kamu mati apakah mereka akan kekal?" (Q.s. Al-Anbiyaa': 34).   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  rahimahullah  ditanya  tentang hal itu, maka ia menjawab, "Andaikata Al-Khidir masih hidup, tentulah  ia  wajib  mendatangi  Nabi  saw.   dan   berjihad bersamanya, serta belajar darinya." Nabi saw. telah bersabda ketika perang Badar, "Ya Allah,  jika  pasukan  ini  binasa, niscaya Engkau tidak disembah di bumi."   Pada  waktu  itu  mereka  berjumlah 313 orang laki-laki yang dikenal dengan nama-nama mereka, nama-nama dari  bapak-bapak mereka dan suku-suku mereka. Maka, di manakah Al-Khidir pada waktu itu?   Al-Qur'an dan Sunnah serta pembicaraan para  peneliti  ummat menyangkal masih adanya kehidupan Al-Khidir seperti anggapan mereka. Sebagaimana firman Allah swt. di atas.   Jika Al-Khidir itu manusia, maka ia tidak akan kekal, karena hal  itu  ditolak  Al-Qur'anul  Karim  dan Sunnah yang suci. Seandainya ia masih hidup, tentulah ia  datang  kepada  Nabi saw.  Nabi  saw. telah bersabda, "Demi Allah, andaikata Musa masih hidup, tentu ia akan mengikuti aku." (H.r. Ahmad, dari Jabir bin Abdullah) .   Jika  Al-Khidir  seorang  Nabi,  maka  ia  tidak lebih utama daripada Musa as, dan jika seorang wali, tidaklah  ia  lebih utama daripada Abu Bakar r.a.   Apakah hikmahnya sehingga ia hidup hingga kini - sebagaimana anggapan  orang-orang  -   di   padang   luas,   gurun   dan gunung-gunung?  Apakah  faedahnya syar'iyah maupun akliah di balik  ini?   Sesungguhnya   orang-orang   selalu   menyukai cerita-ccrita  ajaib  dan  dongeng-dongeng fantastis. Mereka menggambarkannya menurut keinginan mereka,  sedangkan  hasil dari  imajinasinya,  mereka  gunakan sebagai baju keagamaan. Cerita ini  disebarkan  diantara  sebagian  orang  awam  dan mereka menganggapnya berasal dari agama mereka, padahal sama sekali bukan dari agama.  Hikayat-hikayat  yang  diceritakan tentang   Al-Khidir  hanyalah  rekayasa  manusia  dan  tidak diturunkan oleh Allah hujjah untuk itu.   Adapun mengenai pertanyaan:  Apakah  ia  seorang  Nabi  atau wali?   Para ulama berbeda pendapat mengenai hal itu. Tampaknya yang lebih  tepat  Al-Khidir  adalah  seorang  Nabi,  sebagaimana tercantum pada ayat yang mulia dari Surat Al-Kahfi, "... dan bukanlah aku melakukannya  menurut  kemauanku  sendiri  ..." (Q.s. Al-Kahfi: 82).   Perkataan   itu   adalah   dalil   bahwa  ia  melakukan  itu berdasarkan  perintah  Allah  dan  wahyu-Nya,   bukan   dari dirinya. Lebih tepatnya dia adalah seorang Nabi bukan wali.   --------------------------------------------------- FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Penerbit Risalah Gusti Cetakan Kedua, 1996 Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177   Artikel ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/Khidir.html
Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com.