Archive for Maret 20th, 2008
APAKAH WANITA ITU JAHAT DALAM SEGALANYA?
APAKAH WANITA ITU JAHAT DALAM SEGALANYA? Dr. Yusuf Al-Qardhawi PERTANYAAN Dalam buku Nahjul Balaghah karangan Amirul-Mukminin Ali bin Abi Thalib r.a erdapat suatu keterangan: "Wanita itu jahat dalam segalanya. Dan yang paling jahat dari dirinya ialah kita tidak dapat terlepas dari padanya." Apakah arti yang sebenarnya (maksud) dari kalimat tersebut? Apakah hal itu sesuai d engan pandaigan Islam terhadap wanita? Saya mohon penjelasannya. Terima kasih. JAWAB Ada dua hal yang nyata kebenarannya, tetapi harus dijelaskan iebih dah ulu, yaitu: Pertama, yang menjadi pegangan atau dasar dari masalah-masalah agama ialah firman Allah swt. dan sabda Nabi saw, selain dari dua ini, setiap orang (lagi...)
1 comment Maret 20, 2008
WANITA BERHIAS DI SALON KECANTIKAN
WANITA BERHIAS DI SALON KECANTIKAN Dr. Yusuf Al-Qardhawi PERTANYAAN Apakah boleh wanita Muslimat menghias (mempercantik) dirinya di tempat-tempat tertentu, misalnya pada saat ini, yang dinamakan salon kecantikan, dengan alasan keadaan masa kini bagi wanita sangat penting untuk tampil dengan perlengkapan dan cara-cara berhias seperti itu yang bersifat modren? Selain itu, bolehkah wanita memakai rambut palsu atau tutup kepala yang dibuat khusus untuk itu? JAWAB Agama Islam menentang kehidupan yang bersifat kesengsaraan dan menyiksa diri, sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh sebagian dari pemeluk agama lain dan aliran tertentu. Agama Islam pun menganjurkan bagi ummatnya untuk selalu tampak indah dengan cara sederhana dan layak, yang tidak berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di saat hendak mengerjakan ibadat, supaya berhias diri disamping menjaga kebersihan dan kesucian tempat maupun pakaian. Allah swt. berfirman: "... pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid ..." (Q.s.Al-A'raaf: 31) Bila Islam sudah menetapkan hal-hal yang indah, baik bagi laki-laki maupun wanita, maka terhadap wanita, Islam lebih memberi perhatian dan kelonggaran, karena fitrahnya, sebagaimana dibolehkannya memakai kain sutera dan perhiasan emas, dimana hal itu diharamkan bagi kaum laki-laki. Adapun hal-hal yang dianggap oleh manusia baik, tetapi membawa kerusakan dan perubahan pada tubuhnya, dari yang telah diciptakan oleh Allah swt, dimana perubahan itu tidak layak bagi fitrah manusia, tentu hal itu pengaruh dari perbuatan setan yang hendak memperdayakan. Oleh karena itu, perbuatan tersebut dilarang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.: "Allah melaknati pembuatan tatto, yaitu menusukkan jarum ke kulit dengan warna yang berupa tulisan, gambar bunga, simbol-simbol dan sebagainya; mempertajam gigi, memendekkan atau menyambung rambut dengan rambut orang lain, (yang bersifat palsu, menipu dan sebagainya)." (Hadis shahih). Sebagaimana riwayat Said bin Musayyab, salah seorang sahabat Nabi saw. ketika Muawiyah berada di Madinah setelah beliau berpidato, tiba-tiba mengeluarkan segenggam rambut dan mengatakan, "Inilah rambut yang dinamakan Nabi saw. azzur yang artinya atwashilah (penyambung), yang dipakai oleh wanita untuk menyambung rambutnya, hal itulah yang dilarang oleh Rasulullah saw. dan tentu hal itu adalah perbuatan orang-orang Yahudi. Bagaimana dengan Anda, wahai para ulama, apakah kalian tidak melarang hal itu? Padahal aku telah mendengar sabda Nabi saw. yang artinya, 'Sesungguhnya terbinasanya orang-orang Israel itu karena para wanitanya memakai itu (rambut palsu) terus-menerus'." (H.r. Bukhari). Nabi saw. menamakan perbuatan itu sebagai suatu bentuk kepalsuan, supaya tampak hikmah sebab dilarangnya hal itu bagi kaum wanita, dan karena hal itu juga merupakan sebagian dari tipu muslihat. Bagi wanita yang menghias rambut atau lainnya di salon-salon kecantikan, sedang yang menanganinya (karyawannya) adalah kaum laki-laki. Hal itu jelas dilarang, karena bukan saja bertemu dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, tetapi lebih dari itu, sudah pasti itu haram, walaupun dilakukan di rumah sendiri. Bagi wanita Muslimat yang tujuannya taat kepada agama dan Tuhannya, sebaiknya berhias diri di rumahnya sendiri untuk suaminya, bukan di luar rumah atau di tengah jalan untuk orang lain. Yang demikian itu adalah tingkah laku kaum Yahudi yang menginginkan cara-cara moderen dan sebagainya. --------------------------------------------------- Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Cetakan Kedua, 1996 Penerbit Risalah Gusti Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177 Artikel ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/WanitadiSalon.html
4 comments Maret 20, 2008
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA Dr. Yusuf Al-Qardhawi PERTANYAAN Ada sebagian orang mengatakan bahwa rambut wanita tidak termasuk aurat dan boleh dibuka. Apakah hal ini benar dan bagaimana dalilnya? JAWAB Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama, ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan muhrimnya. Adapun sanad dan dalil dari ijma' tersebut ialah ayat Al-Qur'an: "Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..." (Q.s. An-Nuur: 31). Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah swt. telah melarang bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya. Kecuali yang lahir (biasa tampak). Di antara para ulama, baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan perhiasan yang tidak tampak. Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi mengatakan, "Allah swt. telah melarang kepada kaum wanita, agar dia tidak menampakkan perhiasannya (keindahannya), kecuali kepada orang-orang tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak." Ibnu Mas'ud berkata, "Perhiasan yang lahir (biasa tampak) ialah pakaian." Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, "Wajah" Ditambah pula oleh Sa'id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, "Wajah, kedua tangan dan pakaian." Ibnu Abbas, Qatadah dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata, "Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan dan cincin termasuk dibolehkan (mubah)." Ibnu Atiyah berkata, "Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan untuk tidak menampakkan dirinya dalam keadaan berhias yang indah dan supaya berusaha menutupi hal itu. Perkecualian pada bagian-bagian yang kiranya berat untuk menutupinya, karena darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan." Berkata Al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu Atiyah tersebut baik sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di waktu biasa dan ketika melakukan amal ibadat, misalnya salat, ibadat haji dan sebagainya." Hal yang demikian ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma' binti Abu Bakar r.a. bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma' sedang mengenakan pakaian tipis, lalu Rasulullah saw. memalingkan muka seraya bersabda: "Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi dirinya menampakkannya, kecuali ini ..." (beliau mengisyaratkan pada muka dan tangannya). Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa rambut wanita tidak termasuk perhiasan yang boleh ditampakkan, kecuali wajah dan tangan. Allah swt. telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin, dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang biasanya terbuka di bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah "kain untuk menutup kepala," sebagaimana surban bagi laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli tafsir. Hal ini (hadis yang menganjurkan menutup kepala) tidak terdapat pada hadis manapun. Al-Qurthubi berkata, "Sebab turunnya ayat tersebut ialah bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan akhmirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang, sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka, Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu dada dan lainnya." Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a. telah berkata, "Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah." Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya untuk menutupi apa yang terbuka. Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah r.a. lalu berkata, "Ini amat tipis, tidak dapat menutupinya." --------------------------------------------------- Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Cetakan Kedua, 1996 Penerbit Risalah Gusti Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177 Artiekl ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/TutupRambut.html
Maret 20, 2008
PERANAN WANITA DAN KEBANGKITAN UMMAT ISLAM MASA KINI
PERANAN WANITA DAN KEBANGKITAN UMMAT ISLAM MASA KINI Dr. Yusuf Al-Qardhawi PERTANYAAN Apakah benar ada masa kebangkitan bagi ummat Islam? Jika ada, bagaimana peranan wanita dalam Islam secara umum dan pandangan terhadap wanita karier, dan bagi yang berpendidikan tinggi pada khususnya? JAWAB Tidak dapat diragukan lagi, bahwa kita hidup dalam era kebangkitan Islam, setelah sekian lama kaum Muslimin berada dalam keadaan tidak sadar dan lelap dalam tidurnya yang berkepanjangan, seperti halnya kaum Kahfi, dimana musuh-musuh mereka mengintervensi dari Barat, Timur, Selatan dan Utara. Kemudian menjajah dan menguasainya, sehingga dengan mudah menjatuhkan mereka dari agamanya, yaitu Islam. Lalu diganti secara paksa peraturan-peraturan baru, hukum-hukum baru, baik dalam masalah politik maupun sosial. Hal-hal yang demikian itu terjadi pada saat kaum Muslimin dalam keadaan tidak sadar. Kemudian berkat perjuangan ahli-ahli fiqih dan dakwah, maka terjadilah pembaruan untuk membangun pusat dakwah Islamiah dan perorangan di mana-mana. Dengan takdir Allah, maka terjadilah kebangkitan ummat Islam. Hal ini sudah biasa bagi ummat Islam dan sesuai dengan sifatnya, bahwa ummat Islam tidak mungkin mati selamanya, tanpa bangkit kembali. Karenanya, agama yang hidup mengharuskan ummatnya hidup; dan Allah swt. dalam setiap masa selalu mengangkat seseorang, untuk membawa keharuman agama bagi ummatnya. Dalam setiap masa selalu timbul di tengah-tengah ummat Islam, orang-orang yang membela kebenaran, walau bahaya menentangnya, sampai datangnya hari Kiamat. Maka dari itu, keluarlah suara-suara untuk mengajak bagi ditegakkannya kebenaran dan dipraktekkannya agama Islam secara utuh serta pembaruan, sebagaimana dapat dirasakan seperti sekarang ini. Sebenarnya, kebangkitan ini meliputi semua aspek. Sebagian orang mengira di saat permulaan hanya suara saja yang timbul, disebabkan oleh perasaan dan semangat. Sementara kenyataan menjadi sebaliknya, setiap waktu bertambah kuat semangat yang menyala, perasaan yang hidup dalam kesadaran pada agama tersebut, dan kebangkitan berdasarkan pikiran yang sehat, setelah lama hidup jauh dari kemurnian dan kebenarannya. Sadar akan akibat dan keadilannya di segala bidang. Sungguh telah berubah semua perasaan dan simpatik, yang dulunya di bawah naungan gerakan Nasionalisme dan Sosialisme, serta lain-lainnya, dari aliran yang bertentangaan dengan agama. Maka, pikiran-pikiran yang semula dipengaruhi oleh paham-paham yang bukan bersumber pada Islam, karena belum paham terhadap Islam, sekarang ini mereka sadar akan kebenaran dan kemurnian dari ajaran Islam. Mereka paham bahwa Islam itu bukan ibadat saja, tetapi menyangkut segi akidah, akhlak yang luhur, muamalah (jual-beli) yang baik, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan Islam itu adalah amanat dan risalah yang dapat mengatur kehidupan manusia sebelum lahirnya manusia, sesudah lahir, ketika masih berupa janin, di waktu hidup dan ketika mati. Begitu juga di waktu bangkit kembali. Kcbangkitan ini termasuk kebangkitan berpikir. Kita telah melihat buku-buku yang telah ditulis oleh ahli-ahli pikir dan penulis-penulis terkenal. Di mana-mana, terutama di perpustakaan, penuh dengan bermacam-macam buku yang dibaca para generasi muda Islam, mulai dari yang berpendidikan rendah sampai yang berpendidikan tinggi, mereka mempelajarinya secara mendalam. Adapun masa kemunduran dan bekunya pikiran adalah disebabkan oleh banyak hal, diantaranya ialah: Pada masa itu banyak pikiran-pikiran yang condong dan menganggap harus ikut peradaban Barat di segala bidang. Tiada jalan bagi kemajuan, kecuali mengambil peradaban Barat secara keseluruhan, baik, buruk, pahit dan manis. Sehingga para simpatisan giat mencari dalil untuk menguatkan kedudukan dan peradaban orang asing; bahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan mereka, dicela dan dianggap tidak sempurna, misalnya dalam masalah talak, riba, poligami dan sebagainya. Sekarang ini lain halnya, semua masalah dihadapi dengan bahasa ilmiah dan pikiran yang sehat, walaupun mereka dalam masa kemajuan telah mencapai bulan dan dengan mudah manusia dapat menikmati hidup yang mewah, tetapi mereka gagal dalam membina ketenangan jiwanya. Mereka hanya memperhatikan sarana bagi sesuatu, tetapi mereka mengabaikan tujuan luhur dari kehidupan ini, dan itu hanya bisa diarahkan oleh Islam. MASALAH YANG TIDAK DAPAT DIJAWAB Peradaban masyarakat Barat tidak dapat menjawab pertanyaan berikut ini: Untuk apakah manusia ini hidup, dari mana dan hendak ke mana mereka pergi? Peradaban Barat tidak dapat memberi kebahagiaan dan kesejahteraan bagi manusia. Maka Islamlah satu-satunya agama alternatif yang dapat mengungkapkan kelemahan dan ketidakmampuan mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan yang menuju ke arah kesejahteraan di dunia maupun di akhirat. Islamlah yang dapat menjawab dan memecahkan semua permasalahan, baik masalah politik, sosial dan lainnya. PERANAN KAUM INTELEKTUAL Perhatian akan masalah-masalah Islam tidak saja terbatas kepada orang-orang berusia lanjut, bahkan tampak lebih besar perhatian semangatnya di kalangan para pelajar dan ilmuwannya, baik laki-laki maupun wanita. Mereka giat mempelajari masalah-masalah Islam dan mempraktekkannya di masjid dan tempat-tempat ibadat lainnya yang selalu dipenuhi oleh segenap lapisan ummat Islam. PERANAN WANITA Jika kita membaca Al-Qur'an, maka dapat kita ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang berfungsi sebagai istri dan kawan hidup beliau. Kita mengetahui kisah istri Fir'aun, yang dapat mencegah Fir'aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.: "Dan berkatalah istri Fir'aun, '(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak mzenyadari." (Q.s. Al-Qashash: 9). Kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.: "Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, 'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya'." (Q.s. Al-Qashash: 26). Kita simak lagi kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama. Firman Allah swt.: "Berkata dia (Balqis), 'Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).' Mereka menjawab, 'Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan'." (Q.s. An-Naml: 32-3). Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah swt.: "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat." (Q.s. An-Naml: 34). Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah bahwa penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai suatu negeri, maka mereka akan merusak dua hal, yaitu merusak negara dan moral penduduknya. Oleh karena itu, di dalam Al-Qur'an telah disebutkan nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul. PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW. Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah ibu beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa'diyah; dan yang menjadi hadina (pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari Habasyah. Nabi saw. telah bersabda, "Bahwa dia adalah ibuku setelah ibuku sendiri." Kemudian kita kenal Siti Khadijah binti Khuwailid r.a, wanita pertama yang beriman dan membantunya, Siti Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin (ibu dari kaum Mukmin), istri-istri Nabi, dan istri-istri para sahabat Rasulullah saw. AKTIVITAS WANITA MASA KINI Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam. Wanita Muslimat mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungannya dengan Allah dan menyucikan pikiran serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat. Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan kebatilan dan syubuhat terhadap Islam. Harus diketahui dan disadari hal-hal yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa saksi seorang wanita itu dianggap separuh dari laki-laki? Juga harus memahami hakikatnya, sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang menyelimuti benak dan pikirannya. Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham Barat. Karena mereka bebas dari pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada pada agama Islam. Mereka tidak terikat pada perkara halal dan haram, baik dan buruk. Banyak diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas, pakaian mini, tipis (transparan), atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah meniru orang yang buta akan hal-hal terlarang. Nabi saw. telah bersabda: "Janganlah kamu menjadi orang yang tidak mempunyai pendirian dan berkata, 'Aku ikut saja seperti orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik; jika mereka jahat, aku pun jadi jahat.' Tetapi teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika orang-orang melakukan kebaikan, maka aku akan mengerjakannya; dan jika orang-orang melakukan kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan." PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA Di dalam Al-Qur'an telah ditetapkan, semua penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita, kecuali yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka, kewajiban bagi kaum wanita di dalam keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya. Jika dia sebagai anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas yang telah ditentukan oleh agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah menjadi tujuan agama, disamping tetap menghormati kedua orangtua. Wajib bagi setiap wanita (para istri), yaitu membantu suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari rezeki yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya dengan penuh kesabaran, dan sebagainya. Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar anak-anaknya taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya. Kewajiban bagi setiap wanita terhadap kawan-kawannya yang seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang bersifat merusak dan menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui buku, majalah, film, dan sebagainya. Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam, yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka pada peradaban Barat dan paham-pahamnya. Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh. Harus diketahui pula, bahwa suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah Muhammad saw. ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.: "Demi Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi, menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta menolong orang-orang yang menderita." Orang pertama yang berperan sebagai syuhada ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama suaminya disiksa, agar mereka keluar dari agama Islam. Tetapi mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga dia mati syahid bersama suaminya. Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan melihat mereka dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka, "Sabarlah wahai Al-Yasir, sesungguhnya kita nanti akan bertemu di surga." Keterangan: Artikel ini merupakan artikel lepas yang ditulis oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Dikutip dari Majalah "Al-Ummah," no. 66, Pebruari 1986, hlm. 40-5. Dimuatnya artikel ini menurut hemat kami amat layak. (Penerjemah). --------------------------------------------------- Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Cetakan Kedua, 1996 Penerbit Risalah Gusti Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177 Artikel ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/PerananWanita.html
Maret 20, 2008
IMAJINASI MANUSIA TENTANG AL-KHIDIR AS.
IMAJINASI MANUSIA TENTANG AL-KHIDIR AS. Dr. Yusuf Al-Qardhawi Pertanyaan: Siapakah Al-Khidir itu? Apakah ia seorang Nabi atau wali? Apakah ia hidup sampai saat ini sebagaimana dikatakan oleh banyak orang? Sebagian orang-orang yang saleh telah melihat dan berjumpa dengannya. Apabila masih hidup, dimana ia tinggal? Mengapa beliau tidak muncul dan tidak mengajarkan ilmunya kepada orang-orang, khususnya di zaman sekarang? Saya harapkan mendapat penjelasan yang memuaskan. Jawab: Al-Khidir adalah hamba yang saleh dan disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam Surat Al-Kahfi, yaitu sebagai teman sayidina Musa as. Dimana Nabi Musa as. belajar kepadanya. Al-Khidir mensyaratkan kepadanya agar bersabar. Maka Musa menyanggupinya. Al-Khidir berkata, "Bagaimana kamu dapat bersabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?" Al-Khidir tetap menyertai Musa. Ia adalah seorang hamba yang diberi rahmat oleh Allah dan ilmu dari sisi-Nya. Musa terus berjalan bersamanya dan melihat Al-Khidir telah melobangi perahu. Maka Musa berkata, "Apakah engkau melubanginya supaya penumpangnya tenggelam?" Cerita selanjutnya telah disebutkan dalam Surat Al-Kahfi. Musa merasa heran atas perbuatannya, hingga Al-Khidir menerangkan kepadanya sebab-musabab dari perbuatan yang dilakukan itu. Pada akhir pembicaraannya, Al-Khidir berkata, "Bukanlah aku melakukan itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah penjelasan dari perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat bersabar atasnya." Maksudnya, semua perbuatan itu hanyalah karena kemauan Allah Ta'ala. Sebagian orang berkata tentang Al-Khidir: Ia hidup sesudah Musa hingga zaman Isa, kemudian zaman Nabi Muhammad saw, ia sekarang masih hidup, dan akan hidup hingga Kiamat. Ditulis orang kisah-kisah, riwayat-riwayat dan dongeng-dongeng bahwa Al-Khidir menjumpai si Fulan dan memakaikan kirqah (pakaian) kepada si Fulan dan memberi pesan kepada si Fulan. Sama sekali tidak adil pendapat yang mengatakan bahwa Al-Khidir masih hidup - sebagaimana anggapan sementara orang - tetapi sebaliknya, ada dalil-dalil dari Al-Qur'an, Sunnah, akal dan ijma, diantara para ulama dari ummat ini bahwa Al-Khidir sudah tiada. Saya anggap cukup dengan mengutip keterangan dari kitab Al-Manaarul Muniif fil-Haditsish-Shahih wadl-Dla'if karangan Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam kitab itu ciri-ciri dari hadis maudlu, yang tidak diterima dalam agama. Diantara cirinya ialah "hadis-hadis yang menceritakan tentang Al-Khidir dan kehidupannya." Semuanya adalah dusta. Tidak satu pun hadis yang shahih. Di antara hadis maudlu, itu ialah hadis yang berbunyi: "Bahwa Rasulullah saw. sedang berada di masjid, ketika itu beliau mendengar pembicaraan dari arah belakangnya. Kemudian beliau melihat, ternyata ia adalah Al-Khidir." Juga hadis, "Al-Khidir dan Ilyas berjumpa setiap tahun." Dan hadis, "Jibril, Mikail dan Al-Khidir bertemu di Arafah." Ibrahim Al-Harbi ditanya tentang umur Al-Khidir yang panjang dan bahwa ia masih hidup. Maka beliau menjawab "Tidaklah ada yang memasukkan paham ini kepada orang-orang, kecuali setan." Imam Bukhari ditanya tentang Al-Khidir dan Ilyas, apakah keduanya masih hidup? Maka beliau menjawab, "Bagaimana hal itu terjadi?" Nabi saw. telah bersabda, "Tidaklah akan hidup sampai seratus tahun lagi bagi orang-orang yang berada di muka bumi ini." (H.r. Bukhari-Muslim) . Banyak imam lainnya yang ketika ditanya tentang hal itu, maka mereka menjawab dengan menggunakan Al-Qur'an sebagai dalil: "Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jika kamu mati apakah mereka akan kekal?" (Q.s. Al-Anbiyaa': 34). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang hal itu, maka ia menjawab, "Andaikata Al-Khidir masih hidup, tentulah ia wajib mendatangi Nabi saw. dan berjihad bersamanya, serta belajar darinya." Nabi saw. telah bersabda ketika perang Badar, "Ya Allah, jika pasukan ini binasa, niscaya Engkau tidak disembah di bumi." Pada waktu itu mereka berjumlah 313 orang laki-laki yang dikenal dengan nama-nama mereka, nama-nama dari bapak-bapak mereka dan suku-suku mereka. Maka, di manakah Al-Khidir pada waktu itu? Al-Qur'an dan Sunnah serta pembicaraan para peneliti ummat menyangkal masih adanya kehidupan Al-Khidir seperti anggapan mereka. Sebagaimana firman Allah swt. di atas. Jika Al-Khidir itu manusia, maka ia tidak akan kekal, karena hal itu ditolak Al-Qur'anul Karim dan Sunnah yang suci. Seandainya ia masih hidup, tentulah ia datang kepada Nabi saw. Nabi saw. telah bersabda, "Demi Allah, andaikata Musa masih hidup, tentu ia akan mengikuti aku." (H.r. Ahmad, dari Jabir bin Abdullah) . Jika Al-Khidir seorang Nabi, maka ia tidak lebih utama daripada Musa as, dan jika seorang wali, tidaklah ia lebih utama daripada Abu Bakar r.a. Apakah hikmahnya sehingga ia hidup hingga kini - sebagaimana anggapan orang-orang - di padang luas, gurun dan gunung-gunung? Apakah faedahnya syar'iyah maupun akliah di balik ini? Sesungguhnya orang-orang selalu menyukai cerita-ccrita ajaib dan dongeng-dongeng fantastis. Mereka menggambarkannya menurut keinginan mereka, sedangkan hasil dari imajinasinya, mereka gunakan sebagai baju keagamaan. Cerita ini disebarkan diantara sebagian orang awam dan mereka menganggapnya berasal dari agama mereka, padahal sama sekali bukan dari agama. Hikayat-hikayat yang diceritakan tentang Al-Khidir hanyalah rekayasa manusia dan tidak diturunkan oleh Allah hujjah untuk itu. Adapun mengenai pertanyaan: Apakah ia seorang Nabi atau wali? Para ulama berbeda pendapat mengenai hal itu. Tampaknya yang lebih tepat Al-Khidir adalah seorang Nabi, sebagaimana tercantum pada ayat yang mulia dari Surat Al-Kahfi, "... dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri ..." (Q.s. Al-Kahfi: 82). Perkataan itu adalah dalil bahwa ia melakukan itu berdasarkan perintah Allah dan wahyu-Nya, bukan dari dirinya. Lebih tepatnya dia adalah seorang Nabi bukan wali. --------------------------------------------------- FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Penerbit Risalah Gusti Cetakan Kedua, 1996 Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177 Artikel ini dikopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/Khidir.html
Maret 20, 2008