SYARAT UTAMA BAGI ORANG YANG MASUK ISLAM
Maret 20, 2008
SYARAT UTAMA BAGI ORANG YANG MASUK ISLAM Dr. Yusuf Al-Qardhawi Pertanyaan: Apa syarat utama bagi orang yang baru masuk Islam? Jawab: Syarat utama bagi orang yang baru masuk Islam ialah mengucapkan dua kalimat Syahadat. Yaitu, "Asyhadu allaa ilaaha ilallaah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah." Barangsiapa yang mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisannya, maka dia menjadi orang Islam. Dan berlaku baginya hukum-hukum Islam, walaupun dalam hatinya dia mengingkari. Karena kita diperintahkan untuk memberlakukan secara lahirnya. Adapun batinnya, kita serahkan kepada Allah. Dalil dari hal itu adalah ketika Nabi saw. menerima orang-orang yang hendak masuk Islam, beliau hanya mewajibkan mereka mengucapkan dua kalimat Syahadat. Nabi saw. tidak menunggu hingga datangnya waktu salat atau bulan Puasa (Ramadhan). Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, "Laa ilaaha illallaah," Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, "Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah." Usamah lalu berkata, "Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati." Kemudian Rasulullah saw. bersabda, "Apakah kamu mengetahui isi hatinya?" Dalam Musnad Al-Imam Ahmad diterangkan, ketika kaum Tsaqif masuk Islam, mereka mengajukan satu syarat kepada Rasulullah saw, yaitu supaya dibebaskan dari kewajiban bersedekah dan jihad. Lalu Nabi saw. bersabda, "Mereka akan melakukan (mengerjakan) sedekah dan jihad." --------------------------------------------------- FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Penerbit Risalah Gusti Cetakan Kedua, 1996 Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177 Artikel ini di kopi dari http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/MasukIslam.html
Categories: Artikel Islam, Artikel Lain
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sebelumya saya memperkenalkan diri saya terlebih dahulu. Nama saya Budi Santoso. Saya berasal dari Sidoarjo, Jatim. Saya sekarang kerja di Jakarta. Di Jakarta saya bertemu seorang wanita, akhirnya wanita tersebut menjadi pacar saya. Setelah mengenal pacar saya ternyata dia punya banyak sekali masalah. Pertama dia beda agama dengan saya. Dia seorang Nasrani. Tetapi dia sebelumnya seorang mulimah ketika masih diasuh ibunya. Setelah ibunya meninggal dia diasuh ayahnya yang seorang Nasrani. Dia dipaksa untuk masuk agama Kristen oleh ayahnya. Sampai-sampai dia menjalani proses pembaptisan. Selama waktu berjalan dia berontak dalam hati karena bertentangan dengan keyakinannya selama ini. Akhirnya ayahnya meninggal dan dia hidup sendiri tanpa saudara kandung. Hanya ada para tantenya dari keluarga ibu yang memberi dukungan material pada dia. Selang beberapa lama merasa cocok dengan dia begitu pula sebaliknya. Kami memutuskan untuk menikah dan dia bersedia masuk Islam lagi. Yang saya tanyakan adalah bagaimana proses dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar calon istri saya ini bisa kembali masuk islam?
Terimakasih sebelumnya dan Wassalamualaikum Wr. WB
Budi Santoso