FIQIH AQIQOH PRAKTIS
FIQIH AQIQOH PRAKTIS
Oleh: Abdullah Shaleh Hadrami
Definisi Aqiqoh :
Aqiqoh adalah hewan yang disembelih karena kelahiran bayi untuk bertaqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’aala dan bersyukur kepadaNya atas nikmat kelahiran.
Hukum Aqiqoh
Para ulama’ berbeda pendapat apakah hukumnya wajib atau sunnah, namun kebanyakan ulama’ berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) yaitu; dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.
Dalil Disunnahkannya Aqiqoh
Dari Salman bin Amir Adh-dhobiy –Radhiallahu ‘Anhu berkata telah bersabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Bersama tiap – tiap anak ada aqiqoh.” (HR Bukhari, dll).
Dari Aisyah –Radhiallahu ‘Anha berkata :” Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam memerintahkan kepada kami agar melakukan aqiqoh untuk bayi laki-laki dengan dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan seekor kambing.” (HR Ibnu Majah dan At Tirmidzi dengan sanad shahih )
Dari Al Hasan bin Samuroh dari Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : “Tiap – tiap anak (bayi) tergadaikan oleh aqiqohnya” (HR Ibnu Majah dll dengan sanad shahih)
Waktu Pelaksanaan Aqiqoh
Yang disunnahkan adalah menyembelihnya pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas dan jika terlewatkan juga maka pada hari keduapuluh satu. Sebagaimana diriwayatkan dari Buraidah –Radhiallahu ‘Anha dari Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : “Aqiqoh itu disembelih pada hari ketujuh atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu ” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
Para ulama’ menganjurkan agar supaya daging aqiqoh tersebut dibagikan dalam keadaan telah dimasak dan bukan dalam keadaan mentah, karena hal itu menambah kebaikan dan syukur atas nikmat ini.
Cara Menghitung hari Ketujuh
Berkata imam Malik -Rahimahullah: “Hari kelahirannya tidak dihitung, kecuali jika dilahirkan sebelum Fajar (Subuh) dari malam hari tersebut. ”
Contoh :
1. Bayi lahir pada hari Ahad jam 10 pagi, maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Ahad pekan depan. Karena hari Ahad yang merupakan hari kelahirannya tidak dihitung, dan hari Senin dihitung sebagai hari pertama kelahirannya.
2. Bayi lahir pada Senin dini hari pukul 2 malam, maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Ahad. Hari Senin yang merupakan hari kelahirannya dihitung karena dia lahir sebelum Fajar (Subuh).
3. Bayi lahir pada hari Senin setelah Fajar (Subuh), maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Senin pekan depan. Hari Senin yang merupakan hari kelahirannya tidak dihitung karena dia lahir setelah Fajar (Subuh).
Maksudnya adalah penyembelihan kambing aqiqoh tersebut pada hari ketujuh adapun memasak dan memakannya maka kapan saja boleh
Berkata Ibnul Qoyyim -Rahimahullah: “ Yang dimaksud dengan hari-hari ini (hari ketujuh), adalah karena hari – hari tersebut adalah tingkatan pertama usia yang apabila bayi yang baru lahir telah menyempurnakannya maka berpindah kepada tingkatan kedua yaitu bulan kemudia tahun.”
Diantara Faedah Aqiqoh:
1. Aqiqoh adalah sembelihan yang dipersembahkan kepada Allah Ta’aala dari bayi ketika pertama kali keluar ke dunia.
2. Aqiqoh membebaskan bayi dari ketergadaiannya sebagaimana hadits diatas. Berkata Imam Ahmad -Rahimahullah: “Tergadai tidak bisa memberi syafaat kepada kedua orang tuanya” .
3. Aqiqoh adalah tebusan untuk menebus bayi sebagaimana Allah Ta’aala menebus Ismail putra Nabi Ibrahim –Alaihis Salam ketika disembelih dengan seekor kambing.
4. Masih banyak lagi hikmah Allah Ta’aala dalam syariat dan ketentuanNya, yang diharapkan aqiqoh tersebut menjadi sebab baiknya pertumbuhan anak, terus – menerus keselamatannya, panjang umurnya dalam penjagaan Allah dari bahaya syaitan, bahkan tiap-tiap anggota tubuh dari hewan aqiqoh tersebut adalah tebusan atas tiap-tiap anggota tubuhnya.
Hukum Menggabung Aqiqoh dengan Qurban
Berkata Abu Abdillah Al Imam Ahmad bin Hanbal -Rahimahullah : Read more…