Pacaran Boleh Ngga Ya?
|
Pacaran Boleh Ngga Ya? |
|
Karya : Ust. Iman Sulaiman, Lc |
|
tentang-pernikahan.com - Assalamu’alaikum Saya seorang mahasiswi berusia 19th. Menurut satu sumber yang saya baca, Islam memprbolehkan ‘pacaran’ sejauh ingin mengenal pasangannya saja,benarkah??krn Wassalamu’alaikum wr. wb. Dita Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Selama ini kita menganggap bahwa pacaran itu adalah metode untuk melakukan pendekatan untuk mengenal lebih dekat. Namun kenyataannya tujuan itu janrang yang tercapai. Karena umumnya alih-alih melakukan pendekatan, yang terjadi justru melakukan sekian banyak bentuk kemaksiatan. Buktinya, berapa banyak pasangan muda yang sebelum menikah sempat pacaran bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai 5 - 10 tahun, sayangnya begitu mereka menikah langsung cerai dan hancur berantakan rumah tangganya. Belum lagi meningkatnya kasus hamil di luar nikah oleh pasangan sendiri dan juga perilaku seks bebas di kalangan mahasiswa dan pelajar. Istilah pacaran itu sendiri sudah merupakan kelaziman di tengah masyarakat dimana pasangan tidak sah melakukan serangkaian aktifitas bersama. Dan realitas Bahkan hakikat pacaran adalah pada keberduaannya itu. Inilah pacaran yang dikenal masyarakat dan bukan yang tertulis dalam kamus. Jadi dengan pengertian yang lazim dikenal masyarakat sekarang ini tentang pacaran, maka tidak bisa lain semua itu adalah khalwat yang diharamkan. Islam sudah memperingatkan laki-laki dan wanita yang bukan mahram untuk tidak menyepi berduaan karena yang ketiganya adalah setan. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang “Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.” Imam Qurthubi dalam menafsirkan firman Allah yang berkenaan dengan isteri-isteri Nabi, yaitu yang tersebut dalam surah al-Ahzab ayat 53, yang artinya: “Apabila kamu minta sesuatu (makanan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Karena yang demikian itu lebih dapat membersihkan Ini berarti, bahwa manusia tidak boleh percaya pada diri sendiri dalam hubungannya dengan masalah bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak halal baginya. Oleh karena itu menjauhi hal tersebut akan lebih baik dan lebih dapat melindungi serta lebih sempurna penjagaannya. Istilah pacaran sebenarnya tidak ada batasan bakunya, namun umumnya yang namanya pacaran itu -apalagi di zaman permisif dan hedonis sekarang ini- tidak lain Bahkan beberapa penelitian di berbagai tempat seperti di Yogyakarta beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa sebagian besar pasangan pacaran itu memang telah Jadi hampir bisa dikatakan bahwa pacaran itu tidak lain adalah zina atau minimal mendekati wilayah zina yang memang haram dan dilarang oleh semua agama. Lalu bagaimana seorang laki-laki bisa mengenal calon pasangan hidupnya kalau bukan dengan cara pacaran ? Islam sesungguhnya sejak awal sudah memperkenalkan istilah ta’aruf sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan. Ta’aruf sangat Tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang ta’aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir mobil ahli yang memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila Ketika melakukan ta’aruf, seseorang baik pihak laki atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetail, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi mobil itu sendiri. Silahkan periksa dengan baik dan kalau tertarik, mari bicara harga. Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing Disinilah letak perbedaan antara pacaran dengan taaruf. Pacaran adalah jalan-jalan asyik berdua, jajan, nonton, bermesraan dan bercumbu. Sama sekali Padahal setelah menikah, justru semua itu akan ditinggalkan dan masing-masing baru akan tampil dengan wajah dan kelakuan aslinya. Padahal dahulu hal-hal Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan. Sisi yang dijadikan pengenalan tidak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak cukup penting. Misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk melihat langsung wajahnya dengan cara yang seksama, bukan cuma sekedar curi-curi pandang atau Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat, jadi tidak ada salahnya untuk dilihat. Dan khusus dalam kasus ta`aruf, yang namanya melihat wajah itu bukan cuma melirik-melirik sekilas, tapi kalau perlu dipelototi dengan seksama. Periksalah apakah ada jerawat numpang tumbuh disana. Begitu juga dia boleh meminta diperlihatkan kedua tapak tangan calon istrinya. Juga bukan melihat sekilas, tapi melihat dengan seksama. Karena tapak tangan wanita pun bukan termasuk aurat. Lalu bagaimana dengan keharusan ghadhdhul bashar ? Bab ghadhdhul bashar tempatnya bukan saat ta`aruf, karena pada saat ta`aruf, secara khusus Rasulullah SAW memang memerintahkan untuk melihat dengan seksama dan teliti. Kalau sekali melihat ternyata belum yakin, boleh melihat lagi dan lagi hingga betul-betul kuat motivasi untuk menikahinya. Selain urusan melihat pisik, taaruf juga harus menghasilkan data yang berkaitan dengan sikap, perilaku, pengalaman, cara kehidupan dan lain-lainnya. Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor syari`ah Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, ngedate dan seterusnya dengan menggunakan alasan ta`aruf. Janganlah ta`aruf menjadi pacaran. Sehingga tidak terjadi khalwat dan ikhtilath antara pasangan yang belum jadi suami istri ini. Khusus berkaitan dengan foto wjah seseorang, sebenarnya bukan media yang 100 % bisa dipercaya, apalagi bila foto itu cuma ukuran 2×3 hitam putih. Sama sekali tidak memberi gambaran apa-apa. Begitu juga dengan CV yang ditulis di atas kertas selembar yang isinya cuma nama, alamat, hobi dan warna kesukaan. Jelas bukan informasi untuk ta`aruf pada sebuah pernikahan. Kalau cuma pas poto dan selembar kertas bio data, fungsinya buat bikin KTP atau untuk jadi sahabat pena di majalah anak-anak. Dus, itu bukan sarana yang tepat untuk sebuah ta`aruf. ——— Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Pusat Konsultasi Syariah Diasuh oleh SyariahOnline.com dan Ust. Iman Sulaiman, Lc. |
|
Sumber : www.eramuslim.com Artikel ini dikopi dari http://tentang-pernikahan.com/article/articleindex.php?aid=690 |

banyak juga yang berkholwat secara berjamaah…
Komentar oleh ompiq — Mei 13, 2008 @ 9:18 am