PENYUCIAN JIWA DAN HARTA
Oleh: Nasiruddin Hidayat S.HI
Allah Maha Suci dan suka dengan sesuatu yang suci, sesuatu yang kotor tidaklah akan bias berinteraksi apalagi sampai menyatu dengan yang Maha Suci. Sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya. Maka diperintahlah hamba untuk menyucikan dirinya agar bisa berinteraksi dengan-Nya, baik bersuci secara lahiriyah (hadast) maupun bersuci secara bathiniyah (kekotoran jiwa). Dari itulah Allah Memerintahkan kita mengeluarkan zakat (zakat fitrah dan maal) yang salah satu tujuannya untuk mensucikan jiwa dan harta.
Harta yang dimiliki seseorang tidak sepenuhnya dapat dihitung secara matematis serta didasarkan pada penghitungan logika belaka. Ilmu matematika mengatakan bahwa 1000-500 = 500. tetapi menurut penghitungan Al-Quran 1.000-500 = 351.000. bahkan jumlah tersebut masih dijanjikan oleh Allah untuk dilipat gandakan dengan jumlah yang tidak ditentukan. Hal ini berdasarkan Q.S. Al-Baqoroh: 261, yang artinya “perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih, yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir, seratus biji Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa ia kehendaki, dan Allah maha luas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui” . perhitungan itu kadang terlupakan oleh sebagian kita, sehingga jumlah kwantitaslah yang menjadi target utama dalam mencari harta. Banyak yang terjebak pada kegiatan ribawi atau renten dan terlupakannya akan kewajiban atau hak orang lain yang didalamnya. Read the rest of this entry »